JAKARTA, 12 Agustus 2024 – Dalam rangka memperingati Hari UMKM Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Agustus, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespon dampak negatif aplikasi e-commerce asal China, Temu, terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam keterangannya, BPKN menegaskan bahwa kehadiran Temu dapat menimbulkan ancaman serius bagi keberlangsungan UMKM lokal.
Ketua BPKN, M Mufti Mubarok, menjelaskan bahwa aplikasi Temu, yang menggunakan sistem ‘direct’ mempertemukan konsumen kepada produsen yang ada di China sehingga tidak memerlukan importir, distributor, agen, pengecer, toko atau marketplace yang ada di Indonesia dengan harga produk yang sangat murah dan berkualitas yang bagus maka akan berpotensi mematikan UMKM Indonesia.
“Aplikasi ini menawarkan barang dengan harga jauh di bawah biaya produksi lokal, yang dapat mempengaruhi daya saing produk UMKM. Bahkan bisa mengakibatkan UMKM di Indonesia gulung tikar,” ungkap Mufti Mubarok di Jakarta.
Selain itu, kata Mufti persoalan lain yang dihadapi UMKM akibat kehadiran Aplikasi Temu diantaranya menimbulkan persaingan tidak sehat.
“Produk dengan harga sangat murah dari aplikasi Temu dapat membuat UMKM kesulitan untuk bersaing, berpotensi mengurangi penjualan dan profitabilitas mereka,” kata Mufti.
BPKN menyerukan perlunya perlindungan lebih terhadap UMKM melalui kebijakan yang mendukung keberlanjutan bisnis lokal dan mengatur e-commerce untuk mencegah praktik yang merugikan.
“Pemerintah harus mempertimbangkan langkah-langkah regulasi untuk melindungi UMKM dari dampak negatif e-commerce asing dan memastikan bahwa pasar tetap adil dan seimbang,” tambah Mufti.
BPKN juga berharap Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) bisa melakukan seleksi atau kurasi terhadap produk UMKM yang berskala nasional dan internasional dengan harga yang murah dan berkualitas sehingga bisa bersaing dengan produk global.
“Dengan slogan one koperasi one produk, sedangkan untuk UMKM diperlukan klasterisasi dan kurasi sehingga bisa berdaya saing baik nasional maupun internasional,” pungkas Mufti.