oleh

Hari UMKM Nasional, BPKN Soroti Aplikasi Temu asal China dan Dorong UMKM Naik Kelas

JAKARTA, 12 Agustus 2024 – Dalam rangka memperingati Hari UMKM Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Agustus, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespon dampak negatif aplikasi e-commerce asal China, Temu, terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam keterangannya, BPKN menegaskan bahwa kehadiran Temu dapat menimbulkan ancaman serius bagi keberlangsungan UMKM lokal.

Ketua BPKN, M Mufti Mubarok, menjelaskan bahwa aplikasi Temu, yang menggunakan sistem ‘direct’ mempertemukan konsumen kepada produsen yang ada di China sehingga tidak memerlukan importir, distributor, agen, pengecer, toko atau marketplace yang ada di Indonesia dengan harga produk yang sangat murah dan berkualitas yang bagus maka akan berpotensi mematikan UMKM Indonesia.

Baca Juga  Muzani: 2024 Indonesia Butuh Pemimpin yang Paham Geopolitik Internasional, Itu Ada Pada Sosok Prabowo

“Aplikasi ini menawarkan barang dengan harga jauh di bawah biaya produksi lokal, yang dapat mempengaruhi daya saing produk UMKM. Bahkan bisa mengakibatkan UMKM di Indonesia gulung tikar,” ungkap Mufti Mubarok di Jakarta.

Selain itu, kata Mufti persoalan lain yang dihadapi UMKM akibat kehadiran Aplikasi Temu diantaranya menimbulkan persaingan tidak sehat.

Baca Juga  Ketua Ketua DHD'45 Provinsi Banten H.Mas Muis Muslich Raih Penghargaan Dari Pj Gubernur Banten

“Produk dengan harga sangat murah dari aplikasi Temu dapat membuat UMKM kesulitan untuk bersaing, berpotensi mengurangi penjualan dan profitabilitas mereka,” kata Mufti.

BPKN menyerukan perlunya perlindungan lebih terhadap UMKM melalui kebijakan yang mendukung keberlanjutan bisnis lokal dan mengatur e-commerce untuk mencegah praktik yang merugikan.

“Pemerintah harus mempertimbangkan langkah-langkah regulasi untuk melindungi UMKM dari dampak negatif e-commerce asing dan memastikan bahwa pasar tetap adil dan seimbang,” tambah Mufti.

Baca Juga  Google Asia Pacific Mengingatkan Pemerintah Indonesia Soal Peraturan Presiden Joko Widodo Soal Masa Depan Media

BPKN juga berharap Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) bisa melakukan seleksi atau kurasi terhadap produk UMKM yang berskala nasional dan internasional dengan harga yang murah dan berkualitas sehingga bisa bersaing dengan produk global.

 

“Dengan slogan one koperasi one produk, sedangkan untuk UMKM diperlukan klasterisasi dan kurasi sehingga bisa berdaya saing baik nasional maupun internasional,” pungkas Mufti.

News Feed