oleh

Wapres Ma’ruf Amin: Ada Tiga Kunci Utama Guna Optimalisasi Gerakan Wakaf

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan, ada tiga kunci utama sebagai upaya optimalisasi gerakan wakaf yang berkelanjutan.

“Pertama, peningkatan literasi wakaf kepada masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari masih rendahnya literasi wakaf masyarakat Indonesia,” kata Ma’ruf Amin dalam acara Gerakan Sadar Wakaf dengan tema “Sumatera Berwakaf 2021″ sebagai rangkaian acara Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera, Jumat (13/8/2021).

Wapres menjelaskan, nilai indeks literasi wakaf (ILW) secara nasional secara keseluruhan mendapatkan skor 50,48 yang masuk dalam kategori rendah, terdiri dari nilai literasi pemahaman wakaf dasar sebesar 57,67 dan nilai literasi pemahaman wakaf lanjutan sebesar 37,97.

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin: Pentingnya Peningkatan Literasi Masyarakat Mengenai Wisata Halal

“Masih rendahnya literasi masyarakat berdampak pada realisasi wakaf dan persepsi yang keliru terhadap wakaf, untuk itu perlu lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi khususnya kepada generasi milenial,” kata Ma’ruf Amin.

Kedua, lanjut Wapres, perlunya teknologi digital untuk pengelolaan wakaf. Apalagi perkembangan teknologi dan pandemi mengubah kebiasaan menjadi berbasis digital. Melalui pemanfaatan teknologi digital, pengelolaan wakaf menjadi lebih mudah dan transparan serta terjaga akuntabilitasnya.

Baca Juga  Deklarasi Riau Warnai Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Pekanbaru Riau

“Sedangkan yang menjadi kunci ketiga adalah perlunya SDM berkompeten di bidang wakaf agar pengelolaan wakaf lebih profesional dan kepercayaan publik terus terjaga,” tandas Ma’ruf Amin.

Dalam acara yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga menyampaikan dua aspek lainnya untuk mewujudkan optimalisasi gerakan wakaf yang berkelanjutan.

Pertama, kemampuan dalam merancang, mendesain dan mengimplementasikan proyek-proyek ekonomi keuangan syariah, yang meliputi pengelolaan, penyaluran kepada penerima manfaat serta penghimpunan dana yang dapat dipercaya dan memenuhi prinsip syariah dalam pelaksanaannya.

Baca Juga  Banjir di Kabupaten Bulukumba Sebabkan Ratusan Rumah dan Lima Jembatan Rusak

Kedua, kemampuan merancang struktur pembiayaan proyek, dengan menggabungkan kepentingan wakaf dan komersial, sebagai bentuk integrasi keuangan komersial dan sosial.

“Upaya memobilisasi wakaf produktif sebagai pengembangan social islamic finance sangat penting untuk ikut mendorong industri keuangan syariah. Pada saat yang sama juga turut berperan dan membangun perekonomian dan membentuk peradaban,” kata Perry. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed