oleh

Wali Kota Gorontalo Beserta Jajaran Lakukan Patroli di Titik Keramaian Kota Gorontalo

Upaya antisipasi penyebaran Covid-19  Marten Taha bersama Kapolres, Dandim 1304/Gorontalo dan jajaran lakukan patroli kebeberapa titik keramaian seperti kafe dan restoran di Kota Gorontalo pada Kamis (8/7/2021) malam.

Wali Kota Marten Taha mengatakan, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran dan hasil rapat Forkopimda, baik di tingkat provinsi dan kota.

“Hasil rapat Forkopimda baik provinsi maupun kota, kita sepakat menyimpulkan bahwa sudah saatnya kita sudah harus menegakkan disiplin protokol kesehatan, dan disiplin sesuai surat edaran,” kata Marten.

Baca Juga  Ditengah Pandemi, PWI Banten Salurkan Hewan Qurban di JBS

Sesuai instruksi Mendagri nomor 17, lanjut Marten, Kota Gorontalo memang belum masuk dalam kawasan PPKM Darurat.

“Tapi jangan sampai sudah ditetapkan sebagai daerah PPKM Darurat baru kita bergerak. Makanya kita sudah sangat waspada, seperti melakukan patroli yang kita laksanakan saat ini,” jelasnya.

Wali kota dua periode itu juga menambahkan, dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro sudah berjalan baik.

Baca Juga  Tips Agar Koper Jemaah Haji Indonesia Tidak Tertukar

“Tapi ada satu hal yang belum maksimal, yaitu penegakkan displin protkes. Masih banyak yang belum pakai masker, begitu juga dengan kerumunan yang masih kita temui di sejumlah titik,” katanya.

Rencananya patroli penegakkan disiplin protokol kesehatan, akan dilaksanakan hingga tanggal 20 Juli 2021, setiap malam secara bergiliran.

Malam itu ditemukan sejumlah tempat makan masih buka melewati jam operasional yang ditentukan, dan diberi peringatan.

Baca Juga  Mendagri Minta Tiap Pemda Evaluasi Program Pengendalian Covid-19

“Namun, untuk hari berikutnya hingga tanggal 20 Juli, akan kami tindak tegas,” katanya. (*/cr2)

Sumber: siberindo.co

News Feed