Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pihaknya tidak takut untuk menindak siapa saja yang melanggar protokol kesehatan (prokes) selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Termasuk, kata Riza, tempat usaha baik itu restoran, kafe maupun perkantoran yang mengakui memiliki “backing” (pendukung) tertentu di belakangnya. Namun, Riza tidak menerangkan secara detail “backing” di balik tempat usaha tertentu.
“Kafe, restoran, perkantoran yang ada backing-nya, tetap akan kami tindak (jika melakukan pelanggaran),” tegas Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Riza mengingatkan bahwa protokol kesehatan diterapkan secara ketat baik oleh perorangan maupun tempat usaha yang sudah beraktivitas dalam rangka melindungi masyarakat dari keterpaparan Covid-19. Karena itu, dia berharap kedisiplinan dari masyarakat dan tempat usaha dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami minta semua restoran, kafe agar disiplin sekalipun ada pelonggaran, dimungkinkan dibuka, kami minta tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait jam operasional dan kapasitas. Siapa saja akan ditindak, kami tidak ragu akan backing di belakangnya,” tandas Riza.
Lebih lanjut, Riza berharap masyarakat dan tempat usaha menjadi protokol kesehatan sebagai kebutuhan dalam menjalankan aktivitas. Menurut Riza, protokol kesehatan tidak efektif jika diterapkan hanya karena aturan, karena ada sanksi atau karena ada aparat yang mengawasi dan mengontrol pelaksanaan protokol kesehatan tersebut.
“Kami minta masyarakat jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehari-hari, jangan karena ada regulasi, aturan, karena ada aparat yang hadir mengontrol, karena adanya sanksi yang berat baru kita disiplin,” pungkas Riza. (*/cr2)
Sumber: beritasatu.com