oleh

Ridwan Kamil Tegaskan Larang ASN Jabar Mudik Idul Fitri

Bandung– Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menegaskan pihaknya melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik pada Idul Fitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

“Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur,” ujar Kang Emil di Bandung, Jumat.

Baca Juga  Peresmian Rumah Susun Institut Tazkia oleh Kementerian PUPR

Selain melarang mudik, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.

“Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” tambahnya.

Baca Juga  ASC Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Almarhum Ali Juhdi Pejuang Perubahan Cilegon

Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

“Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai,” katanya.

“Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” katanya. (*/cr8)

Baca Juga  Forum Tingkat Tinggi ASEAN: Penanganan Disabilitas Dilakukan Secara Komprehensif

sumber : jabar.antaranews.com

News Feed