Jakarta,_ Narasi tolak hasil Pilpres 2024 dengan tuduhan sepihak adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) perkeruh suasana damai pasca Pilpres 14 Februari 2024. Bahkan jadi ancaman bahkan merongrong kesatuan dan persatuan bangsa. Hal ini semestinya tak perlu terjadi karena ada kanal konstitusional demokrasi. Yaitu melalui Bawaslu, DKPP dan MK RI, juga melalui DPR RI. Oleh karena itu, selaku Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) himbau ke 100 tokoh, Din Syamsudin dan Jenderal TNI Pur Fachrul Razi dkk tempuh jalur konstitusional yang berlaku di RI, ujar Presiden KAI, dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta, 21/2/2024.
Dokter ahli kekebalan tubuh yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan ini menambahkan, pembuktian kecurangan Pilpres 2024 secara TSM hanya MK RI yang berwenang memutuskan. Oleh karena itu, menolak hasil pilpres 2024 dengan tuduhan sepihak (subyektif) adanya kecurangan TSM adalah tidak arif dan bijaksana. Bahkan dapat perkeruh suasana damai pasca pilpres 2024, serta rongrong kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Indonesia negara hukum. Ada kanal hukum, ada kanal demokrasi untuk buktikan dugaan adanya kecurangan Pilpres 2024. Bisa melalui Bawaslu dan DKPP RI, juga MK RI. Bahkan bisa lewat DPR RI. Sepanjang konstitusional, penyelesaian sengketa Pilpres 2024 yang diatur tata peraturan perundangan yang berlaku makin dewasakan demokrasi di negeri ini. Namun ketika sebatas naratif subyektif dan sepihak bisa bahayakan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, imbuh lelaki sahaja yang sudah 13 tahun mengobati penyakit ekonomi rakyat Indonesia sejak 2011 yang juga Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS).
Tak ada rakyat yang ingin terjadi kegaduhan pasca pilpres 2024. Kita semua dambakan hidup damai, guyup rukun, serta kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia terjaga dengan baik dan kondusif. Untuk itu, paslon 01 dan 03 beserta koalisi parpol yang mengusungnya diharapkan kedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Kedepankan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dalam penyelesaian sengketa pilpres 2024. Tempuh jalur konstitusional. Jika mampu buktikan kecurangan TSM pilpres 2024 maka hasilnya bisa dibatalkan atau prosesnya bisa diulang. Kanal lain bisa ditempuh parpol pengusung paslon 01dan 03, semisal ajukan hak angket DPR RI. Karena kedamaian, kerukunan, kekeluargan, kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia terlalu mahal tatkala jadi korban atas sengketa Pilpres 2024. Semua pihak agar nahan diri demi rakyat bangsa dan negara, pungkas mantan penjual krupuk dan sopir angkutan yang yakini jadi dokter atas kejaizan Gusti Allah SWT. ***