oleh

Polri Ingatkan Masyarakat Terkait Rekayasa Lalu Lintas yang Berlaku Selama Masa Mudik Lebaran 2023

Jakarta –  Polri kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan selama masa mudik Lebaran 2023. Informasi penerapan lalu lintas pun dapat diperoleh dari posko yang didirikan dan media massa.

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerangkan, masyarakat diimbau selalu memperbaharui informasi penerapan rekayasa lalu lintas agar bisa merancang keberangkatan dengan baik.

“Dengan begitu, tidak ada lagi kepadatan kendaraan karena informasi yang tidak tersampaikan kepada masyarakat. Jadi, rekayasa lalu lintas ini benar-benar harus diperbaharui oleh masyarakat yang hendak mudik karena pemberlakuannya secara situasional,” jelas Kadivhumas dalam keterangan resminya, Sabtu (15/4/23).

Baca Juga  PBMA Berharap Presiden Buka Muktamar ke-20 Mathla’ul Anwar

Disebutkan, pada arus mudik pelaksanaan contra flow dilakukan dari kilometer 47 Karawang Barat hingga titik kilometer 72 Cikampek Utama.

Sementara, sistem one way dari kilometer 72 Cikampek Utama sampai dengan kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Adapun jadwal pelaksanaan contra flow dan one way pada arus mudik dimulai pada Selasa (18/4/23) pukul WIB, Rabu (19/4/23) sampai Jumat (21/4/23) pukul WIB.

Baca Juga  Gubernur Pramono Anung Dukung Penuh Gerakan Pasar Rakyat, Ketua Umum APKLI: Dari Jakarta Untuk Nusantara

08.00-24.00
Pelaksanaan contraflow pada arus balik dilaksanakan dari kilometer 72 Cikampek Utama sampai dengan kilometer 47 Karawang Barat. Sedangkan one way dari kilometer 414 gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan kilometer 72 Cikampek Utama.

14.00-24.00
Adapun jadwal pelaksanaan contra flow dan one way pada arus balik dimulai pada Senin (24/4/23) mulai pukul WIB, Selasa (25/4/23) pukul 08.00 sampai dengan Rabu (26/4/23) pukul 08.00 WIB, Sabtu (29/4/23) mulai pukul WIB, dan Minggu (30/4/23) pukul WIB.08.00-24.0014.00-24.0014.00-24.00. (*/cr1)

Baca Juga  BPKN RI Pastikan Keamanan Konsumen Ternak dan Pakan Bebas PMK

News Feed