Bogor – Untuk meminimalisir jumlah penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru (Natal), Polres Bogor berencana menggunakan tol Bogor Sheawi Sukabumi (Boshimi) dengan nomor ganjil dan genap serta menutup total jalur Puncak.
Hal itu dikatakan Kapolres Bogor AKBP Harun, di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa, (7/12/2021). Ia menilai pembatasan aktivitas orang guna menekan penyebaran Covid-19 yang biasanya kasusnya naik usai masa liburan dilansir beritasatu.com.
“Kita (rencana) memberlakukan ganjil genap di Jalur Puncak dan ruas Tol Bocimi,” papar Harun.
Kata dia, sejauh ini Polres Bogor masih memberlakukan ganjil genap di ruas Jalur Puncak setiap akhir pekan. Ia pun menyebut, jelang Nataru nanti, kemungkinan akan menambah pos penyekatan yang saat ini fokus di Sentul dan Simpang Gadog.
Demikian juga dengan kebijakan penutupan total jalur Puncak selama 12 jam pada malam pergantian tahun hingga keesokan harinya.
“Untuk spesifiknya (secara teknis), kita masih koordinasikan dengan Bogor Raya dan dengan pusat juga. Kita akan selaraskan dengan kebijakan dari atas (pusat) nantinya,” jelas Harun.
Harun menerangkan, berdasarkan pemantauan berlakunya PPKM level 3 selama dua pekan terakhir, mobilitas masyarakat ke Puncak cenderung berkurang. Volume kendaraan, lanjutnya, masih relatif terkendali.
“Berbeda dengan awal-awal PPKM, mobilitas kendaraan tinggi. Saat ini cenderung berkurang, mungkin dikarenakan tempat wisata di Jakarta dan daerah penyangga lainnya sudah dilonggarkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Empat ruas tol itu, yakni Tol Bogor-Ciawi-Cigombong (Bocimi), Tol Tangerang-Merak, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, beralasan pemberlakuan itu sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi di periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(*/cr2)