Hong Kong, RRT – Perwakilan Indonesia di luar negeri terus memberikan pelayanan bagi para WNI di wilayah kerjanya, salah satunya membantu dalam repatriasi ke tanah air.
KJRI Hong Kong kembali melakukan repatriasi bagi 61 WNI dari Makau melalui Bandara Internasional Hong Kong (20 & 27/05/2021).
Di situasi pandemi, berbagai hambatan dialami oleh WNI yang hendak pulang ke tanah air. Meskipun adanya pengetatan keluar – masuk Makau dan Hong Kong, tercatat total 618 WNI telah dibantu kepulangannya ke Indonesia dengan total 14 kloter hingga bulan Mei 2021.
Kerjasama dan koordinasi erat dilakukan antara KJRI Hong Kong dengan otoritas setempat serta dengan organisasi dan komunitas masyarakat Indonesia.
Hal ini merupakan bukti nyata pelayanan dan pelindungan yang senantiasa diberikan oleh Pemerintah Indonesia. (*/cr2)