Site icon KLIKSultra.com

Jumlah Sekolah di DKI Jakarta yang Akan Ikut PTM Terbatas III Sebanyak 3.039 Sekolah

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Sebanyak 610 sekolah di Ibu Kota menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. (Foto: Istimewa)

Taga Radja Gah selaku Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan sejak dielenggarakannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahap III yang dimulai 4 Oktober 2021 lalu. Terjadi peningkatan jumlah sekolah yang akan ikut melaksanakan PTM terbatas tahap III Sebanyak 1.530 sekolah.

“Jadi, total sekolah yang ikut PTM terbatas tahap III sebanyak 3.039 sekolah, mulai 4 Oktober kemarin,” ujar Taga di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Jumlah 3.039 ini terdiri dari 610 sekolah yang ikut PTM terbatas tahap I yang dimulai 30 Agustus, 899 sekolah yang ikut PTM tahap II dimulai tanggal September, dan tambahan 1.530 sekolah pada PTM terbatas tahap III.

“PTM tahap II hanya digelar satu kali saja karena ditunda dari 27 September ke 1 Oktober 2021 karena ada kegiatan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) untuk jenjang SMA,” ungkap dia.

Lebih lanjut Taga menjelaskan, hasil evaluasi PTM terbatas tahap I dan tahap II. Untuk PTM terbatas tahap I, kata Taga, diikuti 608 sekolah dari 610 sekolah yang direncanakan menyelenggarkaan PTM. Dua sekolah batal ikut PTM tahap I karena satu sekolah terbukti melanggar protokol kesehatan dan satu sekolah lagi mengundurkan diri.

“Satuan pendidikan atas nama TK Ismile mengundurkan diri karena sewa gedung tidak diperpanjang,” tandas dia.

Evaluasi lain itu PTM tahap I, ungkap Taga, adalah terdapat kasus di 7 sekolah dengan perincian 6 temuan kasus konfirmasi positif Covid-19 dan 1 kasus karena pelanggaran protokol kesehatan. Ke-7 sekolah ini sudah kembali normal dibuka dan mengikuti PTM terbatas tahap III.

“Evaluasi PTM terbatas tahap II seharusnya dilaksanakan mulai 27 September, tetapi karena ada ANBK, maka hanya dilaksanakan pada 1 Oktober,” pungkas Taga. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

Exit mobile version