Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru mengapresiasi perhatian PT Bukit Asam Tbk yang melalui CSR-nya telah mengangkat kesejahteraan masyarakat utamanya di Sumatera Selatan.
“Kami ucapkan terimakasih atas kontribusi besar PTBA yang telah banyak membantu bahkan di kalangan rakyat Sumsel PTBA begitu familiar,” ujar H Herman Deru saat menerima audiensi jajaran Direksi PT Bukit Asam Tbk di Ruang Rapat Pemprov Sumsel, Rabu (19/5).
Herman Deru juga meminta pihak Direksi PTBA untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan utamanya di sekitar areal tambang tak terkecuali dalam hal pemeliharaan dan pengelolaan SDA di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) agar tetap terjaga dan lestari.
“Saya berharap PT BA tidak kaku dan ada kemitraan organisasi antara Pemprov Sumsel melalui Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Herman Deru.
Ditempat yang sama, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto mengungkapkan, tujuan dari audensi pihaknya sebagai tindak lanjut dari pertemuan pada 5 April 2021, dimana dalam RUPS PT BA terjadi perubahan nomenklatur dan susunan direksi. Karena itu pihaknya berniat untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan direksi PTBA yang baru.
“Terimakasih Pak Gubernur atas waktunya, kami bermaksud untuk memperkenalkan jajaran direksi baru, memang ini suatu yang khusus dimana PT Bukit Asam beroperasi di Sumsel, kami menitipkan PT Bukit Asam dan mohon pembinaan agar cita-cita PT BA tercapai untuk menjadi perusahaan energi berkelas dunia,” tambahnya sembari menyebut pihaknya siap untuk mendukung program pembangunan yang tengah gencar dilakukan Pemprov Sumsel tak terkecuali bidang pelestarian lingkungan hidup.
Jajaran Direksi PT Bukit Asam Tbk yang ikut serta dalam audiensi ini antara lain Direktur Utama PT BA Suryo Eko Hadianto, Direktur Operasi dan Produksi Suhedi, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Farida Thamrin, Direktur SDM Dwi Fatan Lilyana, Direktur Pengembangan Usaha Fuad I.Z. Fachroedin, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Apollonius Andwie C. dan General Manager Dermaga Kertapati Hengki Burmana. (*)