Jakarta – Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, mengaku aneh beberapa anggota DKIDPRD mengajukan pertanyaan terkait pelaksanaan Formula E Jakarta. Pasalnya, Formula E merupakan program Pemprov DKI Jakarta dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang digunakan oleh DPRD DKI.
Sebagaimana diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan PSI telah mengajukan interpelasi terkait Formula E. DPRD DKI sempat melakukan rapat paripurna terkait interpelasi namun akhirnya ditunda karena tidak kuorum. Sementara anggota fraksi selain fraksi PDIP dan PSI, menolak langkah interpelasi tersebut, dilansir beritasatu.com.
“Yang ketok DPRD. Maka itu ketika kemudian ada interpelasi, ini jadi aneh. Bayangkan interpelasi sebuah program yang ditetapkan oleh DPRD,” ujar Anies di channel Youtube Dedde Corbuzier Podcast sebagaimana dikutip Beritasatu.com, Rabu (24/11/2021).
Anies menjelaskan Formula E adalah program yang dibahas, disetujui dan ditetapkan bersama oleh eksekutif dan DPRD DKI Jakarta. Menurut Anies, anggaran dari APBD DKI tidak mungkin cair jika tidak disetujui oleh DPRD DKI termasuk anggaran Formula E pada tahun 2019 lalu.
“Itu di dalam sidang-sidang DPRD dibahas di situ, disetujui bersama, kemudian ditetapkan, ditetapkan anggarannya. Kenapa uangnya bisa keluar? kan sudah dimasukkan di pos anggaran di APBD. Kapan itu? 2019, harusnya (Formula E) dilaksanakan Tahun 2020,” tandas Anies.
Anies menegaskan pelaksanaan Formula pada tahun 2020 batal karena pandemi Covid-19. Akhirnya Formula E ditunda sampai pandemi Covid-19 terkendali. Namun, menurut dia, Formula E ini merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD DKI Tahun 2019.
“Ini adalah program dari Pemprov DKI Jakarta, ada perda-nya, masuk dalam anggaran. Kita punya kewajiban melaksanakan Perda dan kalau sebuah program itu sudah ada dalam APBD, kita ini atas perintah konstitusi, harus melaksanakan,” pungkas Anies.(*/cr2)