oleh

Fasilitasi Kepulangan 145 Deportan WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

Kemlu dan Perwakilan RI di Malaysia berhasil fasilitasi percepatan pemulangan 145 orang WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan pada tanggal 24 Juni 2021.

Seperti dilansir dari kemlu.go.id, Keseluruhan WNI/PMI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta ini telah menyelesaikan masa tahanannya, mayoritas karena pelanggaran keimigrasian.

Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, 145 WNI/PMI tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan.

Baca Juga  Ketum SMSI Dan Rombongan Kunjungi Objek Wisata Tanjung Lesung

Mereka terdiri dari perempuan, anak, lansia serta mereka yang memiliki riwayat penyakit.

Dikarenakan pandemi Covid, kepulangan mereka menjadi terhambat dan harus tinggal di detensi imigrasi melebihi masa hukumannya.

Sesuai protokol kesehatan, seluruh WNI/PMI tersebut telah menjalani tes PCR sebelum kepulangan ke Indonesia dan seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.

Proses tes PCR tersebut dipantau langsung oleh KBRI Kuala Lumpur.

Baca Juga  Sekretariat SMSI Pusat Dikunjungi Mahasiswa Universitas Moestopo Beragama Jurusan Administrasi Publik

Selanjutnya mereka harus menjalani kembali dua kali tes PCR dan karantina selama 5 hari di Wisma Pademangan untuk memastikan zero imported cases.

Proses fasilitasi kepulangan ini merupakan kerja sama yang baik antar Kementerian/Lembaga mulai dari keberangkatan di Malaysia hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing pasca menjalani karantina.

Sejak awal pandemi Covid-19 di tahun 2020 hingga saat ini, terdapat 12.019 deportan WNI/PMI dari Malaysia yang berhasil difasilitasi kepulangannya ke Indonesia. (*/cr2)

Baca Juga  Tiga Belas Tahun UU Pangan: Saatnya Mengubah Haluan Ketahanan Pangan Indonesia

News Feed