oleh

Fasilitasi Kepulangan 145 Deportan WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

Kemlu dan Perwakilan RI di Malaysia berhasil fasilitasi percepatan pemulangan 145 orang WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan pada tanggal 24 Juni 2021.

Seperti dilansir dari kemlu.go.id, Keseluruhan WNI/PMI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta ini telah menyelesaikan masa tahanannya, mayoritas karena pelanggaran keimigrasian.

Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, 145 WNI/PMI tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan.

Baca Juga  Sofiatun Besan Jokowi Ketua Dewan Kehormatan KAI: Semua Pihak Diharap Legowo Terima Hasil Pilpres 2024

Mereka terdiri dari perempuan, anak, lansia serta mereka yang memiliki riwayat penyakit.

Dikarenakan pandemi Covid, kepulangan mereka menjadi terhambat dan harus tinggal di detensi imigrasi melebihi masa hukumannya.

Sesuai protokol kesehatan, seluruh WNI/PMI tersebut telah menjalani tes PCR sebelum kepulangan ke Indonesia dan seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.

Proses tes PCR tersebut dipantau langsung oleh KBRI Kuala Lumpur.

Baca Juga  Tim Gegana Polda Metro Jaya Temukan Benda Diduga Bom di Jalan Caman Raya

Selanjutnya mereka harus menjalani kembali dua kali tes PCR dan karantina selama 5 hari di Wisma Pademangan untuk memastikan zero imported cases.

Proses fasilitasi kepulangan ini merupakan kerja sama yang baik antar Kementerian/Lembaga mulai dari keberangkatan di Malaysia hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing pasca menjalani karantina.

Sejak awal pandemi Covid-19 di tahun 2020 hingga saat ini, terdapat 12.019 deportan WNI/PMI dari Malaysia yang berhasil difasilitasi kepulangannya ke Indonesia. (*/cr2)

Baca Juga  Bagaimana Memanfaatkan Sarana-Prasarana Olahraga Pasca-PON Papua 2021?

News Feed