oleh

E Monev 2026, KI DKI Beri Penilaian Khusus Keterbukaan Informasi Gerakan Pilah dan Kelola Sampah

Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi peluncuran aplikasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, digitalisasi proses E-Monev menjadi langkah penting untuk mewujudkan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang semakin mudah, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Dengan adanya aplikasi E-Monev ini, proses monitoring dan evaluasi diharapkan semakin mudah, efektif, transparan, dan akuntabel,” tutur Pramono.

Ia juga mengajak seluruh badan publik untuk bersama-sama meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

” Mari kita wujudkan Jakarta yang terbuka, dipercaya, dan siap mendunia,” ujar Pramono.

Sejalan dengan arahan tersebut, Ketua KI Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 memiliki kekhususan dengan memberikan perhatian pada keterbukaan informasi mengenai gerakan pilah dan kelola sampah.

Baca Juga  POLITIK: Ketua Komisi II DPR RI: Tidak Ada Alasan Tidak Melaksanakan Pemilu 2024

“ Ini menjadi tematik penilaian khusus yang akan dilihat dalam penyampaian informasi berkala, informasi serta-merta, maupun aspek digitalisasi,” ujar Harry.

Menurut Harry, tematik tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diharapkan mendorong badan publik menyampaikan informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penyelesaian isu strategis di Jakarta.

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali mengapresiasi partisipasi dan komitmen seluruh badan publik dalam mengikuti E-Monev 2026.

Ia menegaskan, E-Monev tidak semata-mata menjadi agenda penilaian tahunan, tetapi merupakan instrumen untuk mendorong perbaikan keterbukaan informasi secara berkelanjutan.

Baca Juga  Semua Program Prabowo Bisa Terwujud Jika Sumber Daya Alam Dikelola Negara

“E-Monev bukan hanya kegiatan tahunan, tetapi menjadi cermin sekaligus instrumen untuk melihat sejauh mana pemenuhan keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh badan publik,” ujar Aang.

Pesan tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring, Senin (31/8/2026).

Kegiatan ini diikuti 1.001 badan publik yang terbagi dalam 22 kategori sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan E-Monev 2026.

Dalam Bimtek, tenaga ahli KI DKI Jakarta memberikan panduan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), termasuk tata cara pengisian serta penyampaian bukti dukung agar dilakukan secara tepat, lengkap, dan akuntabel.

Aang mendorong badan publik tidak menjadikan E-Monev sekadar pemenuhan administratif maupun upaya memperoleh predikat tertentu.

Baca Juga  Urgensi BPD Membantu Pemerintah Daerah

Hasil evaluasi, kata dia, perlu dimanfaatkan sebagai dasar untuk memperbaiki pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Ia juga mendorong badan publik melakukan pembaruan informasi secara berkala serta menghadirkan inovasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Informasi publik, menurutnya, harus disampaikan secara mudah, cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Bimtek E-Monev 2026, Ketua Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali berharap seluruh badan publik dapat memahami setiap tahapan penilaian dan mengikutinya secara optimal.

Lebih dari itu, pelaksanaan E-Monev diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Jakarta.

News Feed