Site icon KLIKSultra.com

Dirut Ancol : Bisa Tutup Lebih Lama Tanpa Pinjam Uang dari Bank DKI

Penandatanganan perjanjian kerja sama bisnis penyaluran kredit senilai Rp1,24 Triliun dari Bank DKI ke Pembangunan Jaya Ancol (PJA) di Candi Bentar Ancol, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. (Foto: Beritasatu.com)

Jakarta – Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir membenarkan pinjaman ke Bank DKI senilai Rp 1,2 triliun itu digunakan untuk mengamankan kembali beroperasinya wilayah Ancol. Padahal, kata dia, jika tidak mengambil pinjaman, Ancol akan tutup lebih lama.

“Tentunya Pak dalam pandemi ini kalau kita nggak meminjam uang, kita nggak meminta PMD, kondisi Ancol pasti akan tutup lebih lama lagi. Akan berat,” ujar Sahir dalam rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Untuk itu, Sahir menyatakan, pinjaman tersebut sama sekali bukan untuk penyelenggaraan Formula E di kawasan Ancol. Dijelaskan, pihaknya harus menutupi biaya operasional, seperti menghidupi satwa-satwa yang ada di Ancol, biaya maintenance tempat-tempat rekreasi serta menggaji karyawan. Apalagi, kata dia, Ancol tidak melakukan PHK terhadap karyawan, sementara pendapatan minin bahkan nol.

“Jadi kalo melihat sekarang kita ada pendapatan, ada pengunjung. Tetapi kalau kita merefleksikan tahun 2020 kita tutup total, kita sangat kesulitan keuangan, sangat berat sehingga kita harus meminjam untuk menutup. Kalau tidak, berarti hewan kita nggak bisa dikasih makan, Sea World-nya tutup, pompa-pompa kita nggak bisa bayar listrik, kemudian Dufan akan rusak,” jelasnya.

Diketahui, PT Pembangunan Jaya Ancol mengusulkan kredit pinjaman Rp 1,2 triliun untuk menutupi kas operasional perusahaan yang terus mengalami sentimen negatif akibat pandemi Covid-19.

Rinciannya kredit modal kerja (KMK) Rp 389 miliar dengan jangka pinjaman 1 tahun untuk menutupi cashflow perusahaan (sudah ditandatangani September 2021) dan kredit investasi Rp 516 miliar dengan jangka panjang 9 tahun untuk refinancing obligasi PUB tahap 2 seri A yang akan jatuh tempo Februari 2022 (sudah ditandatangani Desember 2021).

Sedangkan kredit investasi lainnya dengan jangka 9 tahun untuk belanja modal di tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 334 miliar. Belanja modal tersebut antara lain kajian Kepulauan Seribu, pembangunan Masjid Apung dan pengembangan Marina. Namun, kredit untuk belanja modal tersebut belum ditandatangani PT Pembangunan Jaya Ancol bersama PT Bank DKI dan masih bersifat plafon sementara.

“Jadi dana yang ada dalam Rp 334 miliar belum kita sahkan hanya dalam bentuk plafon standby loan dari Bank DKI. Tentunya akan kita keluarkan dari Bank DKI jikalau ada kebutuhan yang skala kajian bisnis layak dan visible,” kata Sahir.(*/cr2)

Exit mobile version