Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Tengah (Jateng), sukses menurunkan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Keempat provinsi tersebut mampu menurunkan BOR hingga di bawah 50%. Dua provinsi lain di Jawa-Bali, yakni Jawa Timur dan Yogyakarta juga mampu menurunkan BOR, tetapi masih di atas 50%, sedangkan BOR di Provinsi Bali justru meningkat menjadi 76%.
Berdasarkan data BeritaSatu Research, Senin (9/8/2021), sehari setelah pemerintah menetapkan PPKM level 4 atau pada Minggu (4/7/2021), BOR di tujuh provinsi Jawa-Bali tercatat berada di atas 50%. Provinsi Banten memiliki BOR tertinggi, yakni 92%, disusul Jawa Barat dan Yogyakarta masing-masing 89%, DKI Jakarta 88%, Jawa Tengah 86%, Jawa Timur 81%, dan Bali 50%.
Sebulan setelah PPKM level 4 dijalankan, BOR di enam provinsi Jawa-Bali mengalami penurunan dan hanya di Bali yang meningkat. Provinsi Banten tercatat mengalami penurunan BOR paling tajam dengan selisih 50%, yakni dari 92% menjadi 42% pada Minggu (8/8/2021).
Penurunan BOR yang signifikan juga terjadi di DKI Jakarta dengan selisih 48% menjadi 40%, Jawa Barat 47% menjadi 42%, dan Jawa Tengah 40% menjadi 46%. Kemudian, selisih penurunan BOR di Jawa Timur sebesar 20% menjadi 61% dan Yogyakarta 19% menjadi 70%.
Sebaliknya, Provinsi Bali mengalami peningkatan BOR dengan selisih 26%, dari 50% menjadi 76%. (*/cr2)
Sumber: beritasatu.com