Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan tanggapi rencana pemerintah terkait impor garam mencapai 3,07 juta ton pada tahun ini, bahkan pada kuartal 1 tahun 2021 ini menurutnya terjadi peningkatan impor garam sebesar 19,6% dibanding kuartal 1 tahun 2020 lalu. Keputusan pemerintah ini sangat tidak berpihak pada kepentingan petambak garam kita, hal ini sangat disayangkan apalagi daya dukung anggaran yang disiapkan untuk pengembangan garam nasional tahun 2022 nanti hanya sebesar Rp 39 Miliar.
“Terus terang saya mempertanyakan dimana komitmen pemerintah terhadap nasib nelayan, pembudidaya dan petambak garam kita, tutur Johan dalam keterangan tertulis,Jum”at(25/6/2021)
Politisi PKS ini menegaskan bahwa amanat UU No. 7 tahun 2016 telah menegaskan agar pemerintah memberikan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam namun hingga kini belum terlihat terobosan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam nasional demi membela kondisi petambak garam kita yang menjerit dalam situasi pandemic ini, ujar Johan.
“Saya minta tahun 2021 ini ada Langkah jelas dari pemerintah seperti mendorong industry agar menyerap garam lokal secara optimal, memperbanyak bantuan integrasi lahan, peningkatan saluran/jalan produksi, pembangunan pabrik pemurnian/pencucian garam serta pembangunan Gudang garam rakyat, ujar Johan.
Johan menandaskan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hendaknya memperkuat sinergitas dari hulu sampai hililr pergaraman nasional dengan pembentukan sentra ekonomi garam rakyat dan diperlukan regulasi khusus mengenai roadmap pembangunan pergaraman nasional.
“Saya minta kebijakan pergaraman nasional dapat menyentuh permasalahan utama yang mendasar yaitu pemberdayaan garam rakyat dan pembangunan industri garam nasional yang kokoh dan mampu memenuhi kebutuhan garam nasional. Jadi tolong agar pemerintah menghentikan merancang peningkatan impor garam setiap tahun, tegas Johan.
Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini meminta pemerintah berperan meningkatkan taraf hidup petambak garam melalui peningkatan produktivitas lahan sehingga kualitas garam lokal dapat meningkat, ujarnya.
“Saya selalu berharap pemerintah dapat memperhatikan kepentingan para petambak garam melalui penyerapan garam petani dan mesti ada larangan impor di saat panen raya garam, harap Johan.
Legislator dari dapil NTB ini juga mendorong pemerintah, khususnya KKP agar lebih serius meningkatkan produksi garam rakyat untuk konsumsi, serta meningkatkan standar mutu dan kualitas garam untuk industry yang menggunakan teknologi modern seperti washing plant, demi memenuhi kebutuhan garam dalam negeri dan saya menegaskan pemerintah untuk berkomitmen mengurangi impor garam yang selalu merugikan petambak garam rakyat dan melindungi petambak garam agar dapat bersaing dalam proses tata niaga garam, imbuh Johan.
Johan menilai kebijakan pemerintah saat ini tidak menguntungkan petambak garam, mereka dihadapkan pada situasi sulilt dan terpuruk karena harga jual yang rendah di tingkat tambak garam atau di Gudang, hal ini berakibat produksi garam di Indonesia tidak berkembang, sementara di sisi lain kebutuhan akan garam terus meningkat setiap tahun, papar Johan.
Dalam hal tata niaga garam, saya berpendapat agar pemerintah membantu posisi tawar komunitas petambak garam agar memiliki Lembaga yang representative dan solid dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan. Harus ada pembinaan teknis dari pemerintah agar tercapai peningkatan produksi dan mutu garam yang dikelola oleh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan garam nasional, tutup Johan Rosihan. (*/cr2)
Sumber: beritanusantara.com