oleh

Anak dan Menantu Nia Daniaty Diduga Melakukan Penipuan Calon PNS

Dugaan penipuan perekrutan calon PNS yang dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty (Olivia Nathania) dan (Rafly N. Tilaar) terus menjadi perbincangan.

Terkini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pengelola gedung Bidakara, Jakarta Selatan yang dikatakan korban sebagai tempat pelaksanaan tes CPNS oleh Olivia Nathania.

“Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung Bidakara, Jakarta Selatan dan sudah mengambil keterangan dari pengurus gedungnya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).

Baca Juga  Dibutuhkan Parohkat berkualifikasi Pastor Tertahbis Mengikuti Pendidikan Perwira Karir di Angkatan Darat

“Kita rencanakan hari ini, korbannya kami lakukan pemeriksaan, kita ambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa hadir untuk diambil keterangannya,” terangnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan sang suami Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.

Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Baca Juga  Jelang HUT Partai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

(OI) dan (RAF) memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar. (*/cr2)

Baca Juga  Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

Sumber: humas.polri.go.id

News Feed