oleh

Adakan Ganjil Genap Puncak Bogor Terapkan PPKM Level 3

Bogor– Setiap Jumat hingga Minggu, Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) Bogor memberlakukan puncak paritas ganjil dengan perpanjangan level 3.

Di PPKM Kabupaten Bogor tingkat 3, polisi menerapkan sistem paritas ganjil setiap akhir pekan dari Jumat hingga Minggu. Tidak hanya untuk menghindari kemacetan, tetapi juga untuk sistem ganjil dan genap dalam batas 50% area puncak.

Baca Juga  Nekat Wisata 5 Orang Positif Tes Antigen

“Untuk Jumat ganjil genap diberlakukan mulai sore hari, dan untuk Sabtu dan Minggu ganjil genap mulai berlaku pada pagi,” kata Ketut, dilasnir dari beritasatu.com Jumat (5/11/2021).

Kata Ketut, aturan dan titik-titik penyekatan masih sama dengan peraturan sebelum-sebelumnya. Dimana, selain akses utama keluar Tol Jagorawi lalu keluar Simpang Gadog, dua rute tambahan yakni pintu Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi dan pintu Tol Sumarecon dengan akses Jalan Cibanon.

Baca Juga  Jalur Sudirman-Thamrin telah dibuka Guna Masyarakat yang Ingin Berolahraga Namun Terpantau Sepi

Pihaknya juga memasang papan pemberitahuan di tiga pintu keluar Tol Jagorawi tersebut. Sehingga masyarakat yang hendak mengakses Jalur Puncak tidak hanya terkonsentrasi di Gadog. (*/cr2)

News Feed